Kebijakan-kebijakan Kemenkes terutama Permenkes biasanya berisikan pedoman-pedoman yang akan jadi panduan dari FKTP untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan panduan tersebut. Beberapa diantaranya berasal dari terbitan tahun 2016 adalah sebagai berikut :
- PMK No. 003 ttg Aborsi
- PMK No. 004 ttg Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada FASYANKES
- PMK No. 006 ttg Formularium Obat Herbal Asli Indonesia
- PMK No. 015 ttg Istithaah Kesehatan Jamaah Haji
- PMK No. 019 ttg Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
- PMK No. 022 ttg Pedoman Optimasi Fungsi Otak Anak Usia SD-MI
- PMK No. 025 ttg Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019
- PMK No. 029 ttg Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Mata di FASYANKES
- PMK No. 036 ttg Perubahan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas
- PMK No. 042 ttg Perubahan Atas PMK 46 tahun 2015
- PMK No. 043 ttg Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
- PMK No. 044 ttg Pedoman Manajemen Puskesmas
- PMK No. 048 ttg Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran
- PMK No. 051 ttg Standar Produk Suplementasi Gizi
- PMK No. 056 ttg Penyelenggaraan Pelayanan Penyakit Akibat Kerja
- PMK No. 061 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris
- PMK No. 067 ttg Penanggulangan Tuberkolosis
- PMK No. 074 ttg Standar Pelayanan Kefarmasian di PUSKESMAS
Yang menarik saya tentu saja adanya perubahan atas PMK 46 yang selama ini merupakan pegangan melaksanakan akreditasi. Tapi ternyata perubahan di dalamnya tidak terlalu signifikan sampai merubah cara melaksanakan survei akreditasi. Hanya beberapa perubahan standar nilai yang juga tidak dimasukkan di dalam sana tapi akan ditetapkan kemudian.
Setelah itu yang paling membuat cara kerja di PKM terdampak adalah PMK 43 dan 44. SPM sudah terhitung sangat lama dari tahun 2008 yang terdiri dari 22 indikator. Sekarang hanya berisikan 12 indikator.
Sedangkan PMK 44 yang berisikan Manajemen Puskesmas, tidak terlalu baru, bahkan cenderung berkurang. Misalnya pedoman tentang evaluasi kinerja. Dibanding juknis yang terakhir (2006 ?) jauh sangat berkurang penjelasan di dalamnya. Juga contoh yang diberikan kurang sesuai dengan cara pandang kinerja di puskesmas. Lebih cocok bila itu penggambaran dari PWS. Mungkin ini akan jadi posting tersendiri yang menarik untuk dicermati satu demi satu.
Sekian dulu, semoga berguna pedoman-pedomannya. Salam.